Medan  

Kepala BP2P Sumatera II Diduga Bolos

Kondisi lokasi proyek belum lama

MEDAN | Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera II, Iswanto ST MSi diduga tak masuk kerja hari pertama usai cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H, Selasa (16/4/2024).

Pantauan orbitdigitaldaily.com, sekira pukul 11.50 WIB, aktivitas pelayanan publik hari pertama masuk kerja itu tampak sunyi. Selain minim aktivitas, halaman parkir hanya dihuni kendaraan roda dua.

Dan hanya satu unit mobil minibus terparkir di luar gerbang Kantor BP2P Sumatera II, Jl Suluh Nomor 99, Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Bahkan, salah seorang mengaku petugas keamanan tanpa seragam malah menghalangi konfirmasi perimbangan berita.

Meski demikian, Iswanto selaku pejabat administrator, dibantu Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha (Kasubbag TU), Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I dan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II, tidak berada di kantor saat ditemui wartawan.

“Kepala BP2P dan yang lainnya belum masuk,” kata Tison menanggapi konfirmasi orbitdigitaldaily.com, soal dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Akper Tapanuli Utara senilai Rp18.251.907.939.

Tison seorang staf BP2P Sumatera II mengatakan pembangunan Rumah Susun Akper Tapanuli Utara tahun anggaran (TA) 2023 – 2024 ditangani Satuan Kerja Wilayah II.

“Kalau soal konstruksi silahkan konfirmasi ke Satker Wilayah II. Kebetulan baru satu bulan lalu pindah kantor ke daerah Jl Setiabudi, dekat Mesjid,” ujarnya tanpa merinci alamat yang dimaksud.
 
Perlu diketahui, Balai P2P Sumatera II, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perumahan yang dibentuk bulan Juni 2020, setelah mengalami reorganisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketua DPD TOPAN – RI Kabupaten Tapanuli Utara, Ridwan Amren SH usai buat laporan di PTSP Kejati Sumut

Proyek Ujung Tanduk

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Operasional Penyelamatan Asset Negara (TOPAN) RI Kabupaten Tapanuli Utara melaporkan dugaan korupsi pembangunan Rumah Susun Akper Tapanuli Utara senilai Rp18.251.907.939.

Laporan DPD TOPAN – RI, diterima langsung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (4/4/2024) melalui staf PTSP untuk diproses lebih lanjut lantaran pembangunan rumah susun Yayasan Akper Pemkab Tapanuli Utara hampir di ujung tanduk.

Pasalnya, PT. Swakarsa Tunggal Mandiri selaku pemenang tender 26 September 2023 lalu, dan masa pelaksanaan 210 hari kalender atau sekitar 7 bulan, kini tinggal hitungan jari. Sementara kondisi pekerjaan masih tahap pematangan lahan.

Selain itu, menurut informasi semula objek pembangunan di Kelurahan Sipahutar malah digeser ke Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara. Dan kuat dugaan perusahaan pemenang tender dikendalikan mafia proyek.

Ketua DPD TOPAN – RI Kabupaten Tapanuli Utara, Ridwan Amren SH meminta Kejati Sumut turun gunung monitoring proses tender dan pihak yang diduga terlibat jual – beli paket proyek.

“Kejati Sumut jangan sampai kecolongan uang rakyat. Agar tidak proyek mangkrak alangkah baiknya Kejati Sumut memanggil semua pihak, termasuk kontraktor dan Iswanto selaku Kepala BP2P Sumatera II,” kata Ridwan diruang PTSP Kejati Sumut, Kamis(4/4/2024).

Menurutnya, hasil observasi di lapangan bahwa lahan objek rumah susun tidak layak dilanjutkan karena struktur tanahnya labil dan rawan longsor. Selain itu, objek yang dimaksud belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah.

Reporter, Toni Hutagalung