Ketua Komisi A “Bungkam” Soal Tahanan Polres Taput Tewas, Pengamat Hukum : Dewan Harus Peka

Andy Tonggo Michael Sihombing SH M.AP. (Foto/Ist).

Andy Tonggo Dosen Hukum UPH Medan itu menuturkan sekelas ketua komisi sesuai kewenangannya harusnya meminta maupun memanggil Kapolres Tapanuli Utara untuk memberikan keterangan kepada masyarakat sebagai bukti bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“DPRD juga berfungsi menyuarakan aspirasi rakyat sebelum berpotensi menjadi keresahan ataupun kegaduhan. Jadi lembaga-lembaga ini harus bersinergi demi menciptakan keadilan, kedamaian dan ketertiban dalam masyarakat,”terangnya.

Sambung Tonggo Sihombing mengingatkan Komisi A DPRD Taput harus memiliki pemahaman setiap orang yang berhadapan dengan hukum diperlakukan secara adil dan dipastikan mendapatkan hak – haknya, sebagaimana negara menganut hukum praduga tak bersalah tercantum dalam Penjelasan Umum KUHAP butir ke 3 huruf c dan Pasal 8 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC GAMKI Tapanuli Utara Rijon Manalu mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Putra Panca Simanjuntak bersikap tegas dan transparan dibalik peristiwa meninggalnya Daniel Silitonga (33) tersangka kasus narkoba.

“Kasus ini harus terbuka dan transparan demi tidak pudarnya kepercayaan publik ke institusi Bhayangkara khususnya di Tapanuli Utara. Sekali lagi kami menanti tangan tegas bapak Kapoldasu,”ujar Rijon Manalu kepada orbitdigitaldaily.com, Sabtu (16/10/2021).