Rijon Manalu menjelaskan Daniel Silitonga warga Desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar – Taput, menghembuskan nafas terakhir sesaat dilarikan ke RSUD Tarutung, Jumat (15/10/2021) pasca diamankan Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara, Rabu (13/10/2021) siang.
Sebagai sikap serius, DPC GAMKI Taput sepakat dan mendukung upaya pemberantasan maraknya kasus peyalahgunaan narkoba di Tapanuli Utara sehingga menjadi perhatian seluruh pihak demi masa depan anak bangsa khususnya para generasi muda.
“Namun setiap orang yang berhadapan dengan hukum harus juga diperlakukan secara adil dan seorang tersangka harus dipastikan mendapatkan hak – haknya, sebagaimana negara menganut hukum praduga tak bersalah. Maka untuk itu Kapolres Taput harus bertanggung jawab dan transparan peyebabkan kematian tersangka agar tidak mereduksi trus publik terhadap pelayanan kepolisian,”tegas Rijon.
Menurutnya, kasus narkoba tidaklah kasus tunggal melainkan adanya rentetan antara bandar, pengedar dan pemakai menjadi suatu rantai setan yang hingga saat ini sulit diputus para penegegak hukum.
“Lalu apakah kematian tersangka ada sangkut pautnya dalam lingkaran tersebut?. Ini bisa terjawab jika tersangka masih hidup maka tidak heran kematian tersangka meninggalkan seribu tanda tanya. Dilain sisi pihak keluarga merasa kematian Daniel sangat janggal. Artinya DPC GAMKI Taput, bukan membela tindakan pelanggaran hukum namun demi keadilan dan kebenaran haruslah di ungkap,” bebernya.
Reporter: Toni Hutagalung







