ACEH SELATAN | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Danil Saputra, bersama hakim menggelar silaturahmi dan diskusi ringan bersama sejumlah awak media, bertempat di Kafe Duduk Semeja, Jumat (12/9/2025).
Ajang silaturrami merupakan pertemuan perdana dengan awak merdia berlangsung santai namun penuh makna, suasana akrab antara insan pers dengan lembaga peradilan yang berkedudukan di pusat Kota Naga Tapaktuan ini.
Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang selama ini aktif memberitakan perkembangan hukum dan peradilan di Aceh Selatan.
Menurutnya, media memiliki peran besar dalam membangun pemahaman hukum masyarakat.“Pers adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mendidik.
“Dengan adanya pemberitaan yang sesuai fakta, masyarakat dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berjalan,” tuturnya.
Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar kepercayaan. Karena itu, kami siap bersinergi dengan awak media yang ada di Kabupaten Aceh Selatan ini, untuk memberikan keterangan yang jelas sesuai kapasitas kami,” paparnya.
Terkait aturan Mahkamah Agung yang melarang hakim berkomunikasi langsung dengan media, Daniel menekankan bahwa hal tersebut tidak berarti pengadilan menutup diri dari publik. Sebaliknya, pengadilan berkomitmen menghadirkan informasi secara terbuka melalui jalur resmi.
“Ketika hakim dilarang bicara langsung, maka peran juru bicara pengadilan menjadi sangat vital.
Kami akan memastikan informasi penting terkait putusan, kebijakan hukum, dan prosedur peradilan disampaikan secara jelas oleh juru bicara resmi, sambungnya.
Diskusi singkat tersebut juga membahas tantangan media dalam menjaga profesionalitas di tengah derasnya arus informasi digital.
YUNARDI.M.IS.







