Dengan tujuan acara hari ini lanjut Saipul, semua agenda penting tahapan Pemilu bisa menyebar dan meluas di kalangan masyarakat berkat dari pada corong publikasi, serta disuarakan rekan rekan media.
Di sisi lain pihaknya juga menayangkan melalui media sosial dan web site resmi KIP.
Saat ini jelas Saipul, KIP Aceh Selatan menyandang slogan, murah, mudah, cepat, akuntabel, dan transparan. Logika ini kita usung karena tersedianya sistem aplikasi oleh KPU Pusat.
Senada turut diutarakan Komisioner KIP Aceh Selatan, Yusrizal, persoalan terpenting saat ini adalah pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap kemungkinan pencatutan nama masyarakat menjadi anggota Partai Politik (Parpol).
Ini harus di lakukan secara pribadi oleh masyarakat melalui aplikasi Sistem informasi Partai politik (Sipol).
“Konteks ini sangat perlu dilakukan untuk diketahui nama warga tercantum pada keanggotaan parpol hingga tanggal 7 Desember 2022.
Apabila tidak, maka ketika berhadapan dengan sebuah kepentingan dan diisyaratkan tidak terdaftar sebagai anggota Parpol baru kalang kabut,” urai Yusrizal.
Lebih lanjut disebutkan, selaku lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh Selatan, mereka tetap menjaga dan melindungi hak rakyat. “Kami melayani pengaduan masyarakat terhadap masalah ini dan berusaha menghapus agar tidak mendapat kesulitan”, pungkasnya.
Reporter : Yunardi







