Komisi E DPRD Sumut Sidak RSU Mitra Sejati Medan

Rombongan Komisi E DPRD Sumut berdiskusi dengan pihak RSU Mitra Sejati Medan. (Foto/Ist)

MEDAN | Komisi E DPRD Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak ke RSU Mitra Sejati Jalan AH Nasution Pangkalan Masyur Medan, Sabtu (14/12/2024) pagi.

Sidak tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat atau pasien bernama Satia Simanjuntak yang diduga mengalami salah penanganan medis terhadap sakit usus buntu yang dialaminya.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi (Fraksi Gerindra) didampingi sejumlah Anggota yakni Rahmansyah Sibarani (Fraksi NasDem), Luhut Simanjuntak (Fraksi Gerindra), Dewi Fitriana (Fraksi PKB), Pantur Banjarnahor (Fraksi PDIP), dan Fajri Akbar (Fraksi Demokrat).

Saat tiba di rumah sakit swasta tersebut, rombongan dewan langsung menuju ruang direksi dan menghujani berbagai pertanyaan dan keluhan yang diterima dewan dari masyarakat.

“Mana direkturnya, kami mau bertemu dan menyampaikan segala aspirasi dan keluhan disampaikan banyak masyarakat kepada kami anggota dewan. Kedatangan kami kesini resmi dan bukan untuk main-main jadi mohon hadirkan direktur untuk membicarakan banyak keluhan dan persoalan yang kami terima dari pasien dan masyarakat,” ucap rombongan anggota komisi E.

Pada pertemuan itu, kalangan dewan mengaku kecewa dengan pelayanan dan sikap pihak rumah sakit, Sebab kunjungan sehari sebelumnya pada Jumat (13/12/2024) juga sudah dilakukan dan meminta agar dihadirkan sejumlah manajemen khususnya direktur rumah sakit namun tidak di indahkan.

Usai menemui manajemen rumah sakit, kalangan dewan juga melihat ruangan pasien dan melakukan dialog dengan sejumlah pasien rumah sakit.

Namun saat memantau ruangan jenazah kalangan anggota dewan menemukan terjadinya dugaan praktik bisnis di rumah sakit tersebut, diantaranya penjualan peti mati dan biaya pemakaian mobil ambulance.

Jadwalkan Pemanggilan

Lebih lanjut Subandi bersama dewan lainnya usai melakukan sidak tersebut memberikan keterangan pers kepada wartawan, menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Sumut secara resmi menyampaikan sikap kecewa terhadap pengelolaan dan pelayanan di RSU Mitra Sejati.

“Jadi setelah kita lakukan sidak pada hari ini dan sebelumnya semalam (Jumat), kami Komisi E kecewa terhadap pelayanan pihak rumah sakit yang sepertinya menganggap sepele kedatangan dewan serta keluhan yang selama ini disampaikan oleh masyarakat”kata Subandi.

Untuk itu, Subandi menegaskan bahwa Komisi E DPRD Sumut mamastikan pada minggu depan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak RSU Mitra Sejati beserta Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja hingga Jasa Raharja.

“Kita akan pertanyakan segala keluhan yang disampaikan oleh kalangan pasien dan masyarakat. Bahkan kita akan berikan sanksi tegas terhadap pihak rumah sakit, mengingat hasil temuan tadi yang sudah kami lihat sendiri buruknya pelayanan serta dugaan terjadinya ajang bisnis seperti peti mati dan mobil ambulance,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Lebih lanjut adanya dugaan keharusan pemakaian mobil ambulance rumah sakit juga dialami langsung Anggota Komisi E DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani pada beberapa bulan sebelumnya saat menjenguk kerabatnya yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

“Saat itu kita ada membawa mobil ambulance gratis milik sendiri, namun sepertinya dilarang mereka dan harus membayar uang jika tetap memakai ambulance dari luar,” terang mantan Wakil Ketua DPRD Sumut tersebut.

Selain adanya dugaan bisnis peti mati dan mobil ambulan, Dewi Fitriana juga menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan klaim biaya BPJS Kesehatan dilakukan pihak rumah sakit yang tindakan medisnya sama sekali tidak ada dilakukan atau diberikan pihak rumah sakit terhadap pasien.

“Jadi kita nantinya tidak hanya memanggil Dinas Kesehatan dan BPJS saja, tapi juga pihak penegak hukum, guna menelusuri segala keluhan yang ada disampaikan masyarakat,” ungkapnya.

Reporter : Riza