KPAI Investigasi Kasus Labuhanbatu Dicoret dari Anggota Paskibra

Surat KPAI, Terkait Investigasi Kasus Paskibra di Labuhan Batu

MEDAN- Komisi Perlindungan Anak Indonesia bergerak cepat untuk melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan anak korban pelanggaran hak berpartisipasi sebagai Paskibra di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun Orbitdigitaldaily.com, Kamis (15/8/2019) Komisi Perlindungan Anak Indonesia memerintahkan Ketua KPAD Labuhanbatu Utara Ahmad Ardiansyah Harahap SH dan Wakil Ketua KPAD Drs Khairuddin Marpaung untuk melakukan pengawasan.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dr Susanto MA untuk melaksanakan pengawasan dengan menjaga etika serta prinsip perlindungan anak. Kemudian melaporkan perkembangan ke KPAI.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral pengakuan remaja kecewa terlontar setelah namanya tersingkir di daftar peserta lolos pengibaran bendera merah putih.

Dalam pengakuannya, remaja ini sempat mengukur baju dan sepatu untuk persiapan mengibarkan bendera saat Upacara 17 agustus.

Namun harapannya itu itu pupus ketika di tengah perjalan, remaja itu tiba-tiba dikeluarkan dengan alasan yang tidak jelas.

Tersiar kabar penyebabnya remaja itu dikeluarkan karena ada anak pejabat yang masuk tanpa jaalur seleksi.

Reporter : Jems Berutu