KPU Kota Medan Terima 1.847.996 Surat Suara Pilkada

MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menerima sebanyak 1.847.996 surat suara untuk pilkada walikota- wakil walikota Medan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Jumat (1/11) di Medan.

Lebih lanjut Mutia Atiqah mengatakan dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkada Walikota – Wakil Walikota Medan tahun 2024, KPU telah menerima sebanyak 1.847.996 surat suara dari pihak percetakan dengan perincian 1 box berisi 2000 lembar untuk Pilkada.

“Ya kemarin sudah kita terima surat suara pilkada Medan,” jelas Mutia Atiqah.

Selain surat suara Pilkada Medan, KPU juga telah menerima kertas surat surat untuk pemilihn Gubenur Wakil Gubernur Sumut sebanyak 1.845.966 lembar dari pihak percetakan dengan sebanyak 924 box Pilgubsu dengan rincian 1 box 6000 lembar dari depot countener pelabuhan Belawan .

Dari pelabuhan Belawan kertas surat suara itu kemudian dibawa melalui truk ke gudang KPU Kota Medan dijalan Rumah Potong Hewan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Mutia Atiqah menambahkan surat suara tersebut akan diserahkan ke 21 PPK yang ada dikota Medan dan nantinya akan dibagikan di 3.326 TPS dimana untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Medan berkurang 6.029 pemilih yang sebelumnya 1.805.517 pemilih.

Adapun jumlah DPT di 21 Kecamatan di Kota Medan yakni : Medan Kota 64.116, Medan Sunggal 96.215 , Medan Helcetia 123.121, Medan Denai 124.823, Medan Barat 66.773, Medan Deli 135.528, Medan Tuntungan 70.805.

Selanjutnya Medan Belawan 74.281, Medan Amplas 93.715, Medan Area 85.590, Medan Johor 113.108, Medan Marelan 113.250, Medan Labuhan 96.201, Medan Tembung 109.920.

Serta Medan Maimun 38.320, Medan Polonia 43.358, Medan Baru 27.027, Medan Perjuangan, 79.777 Medan Petisah, 55.919 Medan Timur, 90.432 Medan Selayang 78.562.

Reporter : AM Tanjung