MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menyerahkan logistik pemungutan suara ulang (PSU) berupa kertas surat suara kepada KPU Kab Labuhanbatu Utara Kamis (22.02.2024) dikantor KPU Provinsi Sumut.
Penyerahan logistik diserahkan Kabag Umum Keuangan dan Logistik KPU Provinsi Sumut melalui Kasubag Umum dan Logistik Dana Permana dan diterima staf KPU Kabupaten Labura didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Labura Maruli Sitorus.
Dana Permana menjelaskan penyerahan logistik PSU merupkan bagian dari tindak lanjut surat keputusan KPU Provinsi Sumut No.232/PL01.BSD/12/212.1/2024 beradasarkn putusan Bawaslu Kabupaten Labura tentang pemungutan suara ulang di Desa Aek Korsik TPS 053 dan Desa Teluk Pulau Dalam TPS 011.
“PSU akan berlangsung Sabtu 24 Pebruari 2024.” ujar Dana Permana.
Adapun pemungutan suara ulang terdiri dari Presiden Wakil Presiden. DPR DPD DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Selain itu pemungutan suara ulang juga dilaksanakan di Desa Pardomuan Kecamatan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan di TPS 004 dan 006.
Reporter : AM Tanjung