Medan  

Kutipan Buku LKS Marak di SMP N 3 Medan, Diduga Ajang ‘Bisnis’

MEDAN – Ratusan siswa Kelas IX SMP N 3 Medan diduga dipaksakan harus membeli buku lembar kerja siswa (LKS) dengan harga yang cukup lumayan memberatkan beban orangtua murid.

Meski hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 75 tahun 2016. Pihak sekolah dilarang melakukan pungutan apapun, termasuk pembelian lembar kerja siswa (LKS) di sekolah. Namun luput dari perhatian penegak hukum meski rakyat menjerit akibat dugaan ‘pungli’ tersebut.

Menurut pengakuan salasatu orangtua murid kepada Orbitdigitaldaily.com, Kamis(13/2/2028) mengatakan, buku LKS diperjualbelikan ketua koperasi sekolah sudah berlangsung sejak lama dan diduga mendapat persetujuan dari Kepala Sekolah SMP N 3 Medan, NS.

Mirisnya, setiap siswa diwajibkan membeli 11 judul buku yang sudah tertera pada daftar harga buku pelajaran semester genap, TP. 2019-2020. Harga setiap buku bervariasi, yakni Rp 12.000, sampai dengan harga Rp 20.000.

“Judul buku yang harus dibeli yaitu LKS IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, PKN, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya Keterampilan, Prakarya dan Agama. Dengan harga yang berbeda. Jadi setiap siswa harus mengeluarkan uang senilai Rp 124.000. Untuk satu semester saja, “kata orangtua murid, meminta namanya dirahasiakan.

Sumber menjelaskan, Kelas IX, memiliki 11 rombongan belajar (Rombel) setiap rombel 35 siswa. Total seluruhnya kelas IX jumlahnya 389 siswa. Jika dikalikan jumlah siswa maka totalnya Rp 48.000.000, per semester. Miris sekali bila dikalihkan peserta didik SMP N 3 berjumlah 1.053 siswa?

” Kutipan pembelian buku LKS itu hanya bisnis semata untuk mencari keuntungan demi kepentingan kelompok maupun pribadi. Saya menilai ‘bisnis’ dagang buku lewat koperasi mencederai dunia pendidikan Kota Medan. Dan tidak mendorong pemahaman pengetahuan anak didik serta kualitas pembelajar sebab buku LKS itu tidak diulas sampai selesai dan menjadi tumpukan sampah,”terangnya.

Ia menyebutkan hal pemaksaan pembelian lKS itu akan berdampak pada skilogis anak kehidupan berikutnya. Sebab anak itu masih berada pada usia pendidikan dasar yang masih labil.

” Salasatu tufoksi guru itu dalam mengevaluasi hasil belajar siswanya harus membuat alat evaluasi berupa butir-butir soal yang berasal dari proses pembelajaran yang sudah dilakukan bukan dengan cara membebani siswa membeli LKS,”sebutnya.

Anehnya, kata sumber lagi, ketua koperasi inisial LS melakukan pengutipan pembayaran buku dari setiap siswa tanpa tanda terima pembayaran sebagai bukti.

” Ini bukti carut marutnya dunia pendidikan di Kota Medan. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi, hilangkan pungli di sekolah guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul, “pintanya, mengaku dua anaknya lulusan sekolah itu juga.

Selain itu ‘bisnis’ paling maraknya di SMPN 3 Medan, ada lagi buku dari salah satu penerbit yang isinya berupa latihan soal-soal. Dalam hal ini SMP Negeri 3 Medan itu diduga pembelajarannya hanya mengenai soal-soal yang bertujuan di bidang kognitif sehingga mengabaikan aspek lainnya.

” Sehingga hasilnya tidak efektif, karena untuk dapat mencapai tingkat pengetahuan tertentu yang diperlukan justru sebuah proses dan pengertian tentang konsep yang dapat dicapai dengan memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik anak,” ungkap sumber, merasa prihatin dengan maraknya bisnis buku di sekolah.

Sementara menurutnya lagi, pada kurikulum K13 ada 3 aspek, yakni aspek apektif (sikap) yang harus diutamakan. Selanjutnya, skill dan terakhir kognitif. Ini malah kebalikannya. Kognitif yang diutamakan di sekolah itu, ada apa?

“Sebab kerap kali hasilnya tidak efektif, karena untuk dapat mencapai tingkat pengetahuan tertentu yang diperlukan justru sebuah proses dan pengertian tentang konsep yang dapat dicapai dengan memperhatikan aspek afektif dan psikomotorik anak,”terangnya.

Berikutnya, hubungan perkembangan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik sangat erat, tidak dapat dipisahkan. Dengan adanya perhatian bersama maka akan mudah bagi anak menerima pengetahuan tersebut dan seterusnya.

Sementara Kepala UPT SMPN 3 Medan, Hj Nurhalima Sibuea MPd ketika dikonfirmasi lewat sambungan Whatsapnya 0813-7690 xxxx, membenarkan memperjualbelikan buku LKS. Namun, dikelolah langsung koperasi sekolah tanpa yang keberatan.

“Yang kelola lansung koperasi. Dan menurut koperasi tidak pernah ada orangtua keberaratan. Karena yang miskin sudah diatasi langsung dan yang beli harus yang ada uang tanpa dipaksa, artinya beli cash. Jika beli tidak harus dikoperasi boleh di luar seperti di lap. Merdeka dll. Itu penjelasannya,” ujarnya kepada orbidigitaldaily.com, Kamis (13/2)

Pendulang banyak prestasi sejak menjabat Kepala UPT SMPN 3 Medan, mengaku sudah mengingatkan koperasi agar tidak ada lagi kutipan pembelian buku LKS maupun buku paket.

” Ini pun hanya menghabiskan yang thn lalu sesuai program guru dll. Supaya penilaian forto polio mrk berlanjut. Sudahh saya ingatkan jangan lagi. Mrk juga mau jumpa sm ito katanya untuk penjelasan selanjutnya,”ungkap Nurhalima Sibuea MPd.

Mengenai jumlah siswa yang ditanggung pihak sekolah tanpa kutipan, Nurhalima akan minta penjelasan dari pihak koperasi agar terang benderang.

“Kuminta dulu penjelasan koperasi mengenai jumlah siswa tanpa kutipan. Sebab yang lalu sudah kita ingatkn. Memang tempo hari ada yang sudah masuk satu tahun katanya, sudah terlanjur,”pungkasnya.

Sebelumnya, Pungutan liar (pungli) sekaitan pembelian buku lembar kerja siswa (LKS) di SMPN 3 terjadi. Banyak orangtua yang merasa terbebani.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 75 tahun 2016, sekolah dilarang melakukan pungutan apapun, termasuk pembelian lembar kerja siswa (LKS) di sekolah.

Selain itu juga diatur dalam, Permendikbud Nomor 8 tahun 2016, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta PP No 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendiknas No 2/2008 mengatur soal jual beli buku.

Terkuaknya informasi kutipan ini setelah salah seorang sumber, orangtua siswa membeberkan keresahan mereka ke orbitdigitaldaily.com.

“Kejadian pungli itu sudah berlangsung lama,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan, Selasa (8/10/2019).

Menurut informasi, pembelian LKS itu terjadi pada tahun ajaran (TA) baru 2019. Dimana siswa SMP Negeri 3 Medan yang berjumlah 1.053 siswa. Pengutipan terjadi terhadap siswa kelas VII, VIII dan IX berjumlah lebih kurang 620 siswa untuk pembelian LKS Pendidikan Agama Kristen (PAK).

“Semester satu, pembelian paket LKS PAK dengan harga Rp12.000/eks. Jika dijumlahkan dengan keseluruhan siswa beragama kristen sebanyak 620 siswa, total keseluruhan Rp7.440.000. Kabarnya ada potongan 50 persen sebagai fee sekolah, sehingga total diterima penyedia buku Rp3.720.000,” beber sumber.

Menurut sumber, masih ada juga kutipan lainnya seperti pembelian buku Paket Agama Kristen (PAK) yang harganya lumayan fantastik dan sesuai kelasnya pula. Pengutipan terjadi terhadap siswa kelas VII berjumlah kuranglebih 200 orang dengan harga buku paket PAK Rp 58.000 per eks.

Selanjutnya, kelas VIII harga buku paket Rp 68.000 per eks dengan jumlah murid lebih kurang 200 murid dan harga buku paket untuk kelas IX Rp 67.000 per eks dengan jumlah murid 190 siswa.

“Maka, total pembelian buku paket PAK semester satu berjumlah Rp 37.930.000 dengan potongan 40 persen fee ke pihak sekolah. Sisanya Rp 22.758.000 akan diberikan kepada penyedia buku sebelum dipotong retur. inikan sudah termasuk perbuatan di luar ketentuan dan berbau Pungli, “bebernya miris.

Sumber berpendapat, pungli ini diduga melibatkan pucuk pimpinan tertinggi di SMPN3 Medan.

“Guru seharusnya bersih dari korupsi. Saya mengira ini permainan dari pimpinan di sekolah itu. Kutipan liar ini sepertinya sudah berlangsung lama. Sebetulnya orangtua siswa takut karena anak-anak bakal diintimidasi nantinya, ” terangnya.

Sementara Kepala UPT SMPN 3 Medan, Hj Nurhalima Sibuea MPd yang dikonfirmasi via media sosial whatsap, mengatakan ingin bertemu langsung untuk membantah dugaan tersebut.

“Kita jumpa aja ya dek biar bisa saya jelaskan karena semua dugaan ini tidak benar ya dek trmks,” balas Nurhalima Sibuea MPd, kepada orbitdigitaldaily.com, Senin (7/10/2019), kemarin

Nurhalima menyebut, pembelian LKS itu bila sudah disetujui orangtua siswa berdasarkan rapat orangtua demi memajukan pendidikan agar sesuai visi dan misi sekolah.

“Perlu saya sampaikan bahwa kami melakukan semua kegiatan sekolah berdasarkan rapat dengan orang tua untuk memajukan pendidikan sesuai denga visi dan misi sekolah, namun dan untuk pengadaan LKS dan buku PAK itu sendiri diakomodir pak L Sinaga,” paparnya.

Reporter : Toni Hutagalung