LABUHANBATU I Lagi asyik membungkus dan menghisap sabu-sabu, 2 pria warga Dusun I, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil diamankan petugas Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L Siringo-ringo, Senin (21/2/2022) malam sekira Pukul 19.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Panai Hilir AKP Krisnat, Selasa (22/02/2022) menerangkan, pengungkapan tindak pidana ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki IM yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu -sabu.
Selanjutnya, petugas langsung menuju kelokasi dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka IM yang sedang membungkus narkotika jenis sabu -sabu, sedangkan temannya ARS sedang menghisap sabu -sabu.
“Kedua tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna diproses sesuai hukum,” jelas Krisnat.
AKP Krisnat menambahkan, dari pengungkapan tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu, uang sebesar Rp.200.000, 1 jarum, 1 unit HP warna merah merk Samsung, 26 bungkus plastik klip sedang yang kosong dan 10 bungkus plastik klip kecil kosong.
Reporter : Robert Simatupang







