Medan  

Libur Nataru, Gubsu Himbau Masyarakat Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes

Gubsu Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas Covid-19

Dalam Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII tanggal 16 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi, menurut Irman, juga mengimbau masyarakat membatasi perjalanan ke luar kota dan sebisa mungkin berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.

“Tiap daerah juga agar mengantisipasi adanya pemudik yang berasal dari wilayah/daerah zona merah, dengan terlebih dahulu dilakukan validasi surat keterangan sehat dan pengecekan suhu tubuh sebelum bergabung dengan keluarga,” terang Irman.

Selain itu, katanya, tiap daerah agar menyiapkan tempat isolasi yang cukup, baik di rumah sakit maupun tempat isolasi terpusat lainnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peningkatan penularan Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.

“Melakukan antisipasi menghadapi potensi bencana alam yang meliputi banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang yang tinggi di laut serta penyeberangan lainnya, sesuai prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika di daerah,” jelasnya.(syafii)