Medan  

Libur Nataru, Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Protokol Kesehatan

MEDAN|Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, mengimbau seluruh masyarakat Sumut untuk menjaga suasana kondusif. Bagi umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat, dengan menjalankan protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar, di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (16/12/2020). “Satgas juga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan acara perayaan penyambutan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran Nomor 700/STPCOVID-19/XII tanggal 16 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Edy Rahmayadi, menurut Irman, juga mengimbau masyarakat membatasi perjalanan ke luar kota dan sebisa mungkin berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.