SIBOLGA | Seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) meregang nyawa usai dianiaya secara sadis oleh lima orang pria saat hendak menumpang tidur di dalam Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara sekitar pukul 03.30 WIB, Jumat (31/10/2025).
Kejadian itu tak hanya menggemparkan warga Kota Sibolga, tetapi juga menjadi sorotan netizen setelah video rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid yang memperlihatkan detik-detik peristiwa penganiayaan diunggah ke media sosial dan viral.
Kabar terbaru menyebutkan, polisi telah menangkap seluruh pelaku yang berjumlah lima orang. Kelimanya yakni ZP (57), HB (46), SS (40), REC (30), dan CL (38) kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sibolga.
Menurut pihak kepolisian antara para pelaku dengan korban tidak saling kenal. Adapun motif yang menjadi pemicu para pelaku tegas melakkan penganiayaan sadis itu karena pelaku tidak senang dan tersinggung dengan korban yang bermaksud menumpang tidur di dalam masjid.
Mengutip Kumparan, kejadian penganiayaan bermula ketika pada pukul 03.30 WIB seorang pelaku, ZP, menegur dan melarang korban masuk ke dalam masjid untuk istirahat, tetapi korban tetap masuk.
Kejadian itu yang disebut membuat ZP tersinggung dan memicu penganiayaan. ZP kemudian memanggil empat orang lainnya. Pengeroyokan pun terjadi.
“Mereka merasa tersinggung, atau mungkin merasa ngapain (korban) mau tidur di situ,” kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno, Senin (3/11/2025).
Namun demikian, polisi masih mendalami apakah ada motif lain di balik pengeroyokan tersebut.
“Untuk sementara belum ada kita (motif lain), tetap motifnya masih awal,” ujar Suyatno.
Senada, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban mengatakan ZP mulanya melarang korban untuk tidur di area dalam masjid. Namun korban tetap beristirahat sehingga membuatnya tersinggung.
“ZP kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk pelaku berinisial HB dan SS,” kata Rustam, Minggu (2/11).
Rustam menjelaskan, para pelaku kemudian memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeretnya ke luar hingga kepala korban terbentur dan tidak berdaya.
“Tidak berhenti di situ, korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” katanya.
Korban kemudian ditemukan oleh penjaga masjid dan dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong.
AKP Rustam saat mewakili Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, Senin (3/11/2025), mengatakan tim gabungan kepolisian yang terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung bergerak cepat mengejar para pelaku sesaat setelah menerima laporan kejadian itu.
Kurang dari tiga hari setelah kejadian, seluruh pelaku yang berjumlah lima orang berhasil ditangkap. ZP dan HB diamankan di sekitar lokasi masjid tak lama setelah kejadian. Sementara SS, RE, dan CL ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga dan buah kelapa yang digunakan pelaku menganiaya korban.
Atas perbuatannya, empat tersangka pelaku, yakni ZP, HB, REC, dan CL, dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara tersangka SS selain dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP, juga dikenakan pasal tambahan, karena mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban, yakni Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, juga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari tiga hari. Polres Sibolga berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan profesional demi memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegas AKP Rustam E Silaban, seperti dikutip dari MediaHub Humas Polri.
Di akhir kegiatan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta memastikan bahwa proses hukum akan dikawal hingga tuntas.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Polres Sibolga akan terus bekerja secara transparan dan profesional, serta memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres.
Dengan pengungkapan cepat ini, Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kamtibmas dan menegakkan hukum di wilayahnya, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Sibolga. (Kpr/MHP/OM-03)







