Lokasi Penukaran Uang Baru Kas Bank Indonesia di De Kapal Sepi

Seorang warg saat melakukan penukaran uang Baru, pelayanan kas Bank Indonesia dalam sambut Lebaran di parkiran De kapal jalan Putri hijau Medan. Selasa (18/3/2025). Orbitdigital/ Iwan gunadi

MEDAN | Menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah Bank Indonesia (BI) memberikan palayanan bagi warga Kota Medan yang ingin menukarkan pecahan uang baru. Dengan membuka pelayanan kas yang dibagi beberap titik lokasi di Medan.

Lokasi penukaran uang baru salah satunya terdapat di pelataran parkir De’ Kapal Jalan Putri Hijau Medan yang digelar selama 3 hari 18 hingga 20 Maret 2025.

Dari pantauan suasana di lokasi, Selasa (18/3/2025) tidak terlihat keramaian yang mengakibatkan antrian. Sementara aparat keamanan melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi penukaran. Pelayanan kas Bank Indonesia hanya berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB

Dian Salah seorang warga medan mengatakan melakukan penukaran uang untuk dijadikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Dengan melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu.

“Ya saya kemari untuk penukaran uang baru buat dibagi- bagi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Pemesanan tiket saat ini kan Online, jadi proses pelayanan penukaran uangnya tidak memerlukan waktu lama tertib dan kondusif. Saya menukarkan uang hanya Rp 4,3 juta, karena penukaran uang baru oleh Bank Indonesia terbatas dan memakai kuota,” ucapnya.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut memberikan jatah penukaran untuk pecahan Rp 1.000 (1 blok) senilai Rp100 ribu, Rp 2.000 (1 blok) senilai Rp 200 ribu, Rp 5000 (2 blok) senilai Rp1 juta, Rp 10 ribu (1 blok) senilai Rp1 juta, Rp 20 ribu (1 blok) senilai Rp500 ribu, dan Rp50 ribu (1 blok) senilai Rp 1,5 juta.

Sebelum melakukan penukaran, harus melakukan pemesanan terlebih dahulu untuk pecahan yang ingin ditukarkan. Pemesanan tersebut dapat dilakukan melalui link https://pintar.bi.go.id. Pemesanan akan dibagi beberapa periode.

Berikut tata cara pemesanan penukaran pecahan uang baru, yakni:

1.Klik link  https://pintar.bi.go.id

  1. Pilih ke layanan penukaran uang Rupiah melalui Kas Keliling
  2. Pilih provinsi dan cari lokasi terdekat
  3. Tentukan tanggal dan jam penukaran, klik pilih
  4. Isi data pemesan seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
  5. Isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai batas penukaran
  6. Setelah selesai melakukan pemesanan, simpan bukti pemesanannya. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat akan melakukan penukaran. (WOM/011)

Respon (1)

  1. Sepi bukan karna masyrkt gak mau nukar min.. setiap mau daftar ke ‘pintar’ selain payah selalu disebut kuota habis. Pdhal mau daftar unt waktu penukaran yg mulainya masih blm dimulai. Parah.

Komentar ditutup.