‎Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Tender Proyek Miliaran BPBD Palas

MEDAN | Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas).

‎Aksi tuntutan yang digelar digerbang utama gedung Kejati Sumut, Koordinator Lapangan Agum Ermar Siregar menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian sejak proses tender hingga tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

‎Agum didampingi rekannya menuturkan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.

‎Adapun beberapa kegiatan yang disorot antara lain, seperti rekonstruksi daerah irigasi Pulo Bayung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, senilai Rp6,8 miliar.

‎Selain itu, rehabilitasi daerah irigasi di Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, sebesar Rp3,2 miliar, serta rekonstruksi jembatan gantung di Desa Manggis dengan pagu Rp2,1 miliar.

‎“Indikasi penyimpangan terlihat sejak proses tender hingga pekerjaan konstruksi. Kami mendesak dilakukan audit investigatif secara menyeluruh agar tidak ada kerugian negara yang dibiarkan,” tegas Agum dalam orasinya.

‎Desakan ini menambah daftar sorotan publik terhadap proyek-proyek infrastruktur daerah, khususnya penanggulangan bencana.

‎Tak hanya proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Lawas, Agum juga menyebut kepala desa Lantosan I terindikasi dugaan korupsi dana desa Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara.

‎Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.

‎”Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur. Perkembangannya akan kami sampaikan,” ujar Rizaldi didampingi staf Ika Lubis, Selasa (3/3/2026). (OM-09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *