MEDAN | Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Aksi tuntutan yang digelar digerbang utama gedung Kejati Sumut, Koordinator Lapangan Agum Ermar Siregar menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian sejak proses tender hingga tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Agum didampingi rekannya menuturkan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Adapun beberapa kegiatan yang disorot antara lain, seperti rekonstruksi daerah irigasi Pulo Bayung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, senilai Rp6,8 miliar.
Selain itu, rehabilitasi daerah irigasi di Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, sebesar Rp3,2 miliar, serta rekonstruksi jembatan gantung di Desa Manggis dengan pagu Rp2,1 miliar.
“Indikasi penyimpangan terlihat sejak proses tender hingga pekerjaan konstruksi. Kami mendesak dilakukan audit investigatif secara menyeluruh agar tidak ada kerugian negara yang dibiarkan,” tegas Agum dalam orasinya.
Desakan ini menambah daftar sorotan publik terhadap proyek-proyek infrastruktur daerah, khususnya penanggulangan bencana.
Tak hanya proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah Padang Lawas, Agum juga menyebut kepala desa Lantosan I terindikasi dugaan korupsi dana desa Kecamatan Portibi Kabupaten Padang Lawas Utara.
Menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut.
”Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur. Perkembangannya akan kami sampaikan,” ujar Rizaldi didampingi staf Ika Lubis, Selasa (3/3/2026). (OM-09)
Mahasiswa Soroti Dugaan Penyimpangan Tender Proyek Miliaran BPBD Palas







