Mahasiswa Tuding ada Korupsi Rp2,2 M di Dinas Perkim Labura

Aksi Gema Labura di depan Kejatisu meminta agar dugaan korupsi di Dinas Perkim Labura diusut. (orbitdigitaldaily.com/Tonijer Hutagalung)

MEDAN – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Utara (PP Gema Labura) menggelar aksi unjukrasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution Nomor 10 Medan, Senin (17/2/2020).

Dalam aksinya Gema Labura mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Perkim Labura. Menurut massa, ada dugaan korupsi pembangunan mess Pemda di Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kuala Hilir senilai Rp1.000.000.000. Yang ditampung APBD TA 2017.

Dan Pembangunan sumur bor di Kelurahan Kampung Mesjid Kecamatan Kuala Hilir senilai Rp 1.200.000.000 dari APBD Pemkab Labuhanbatu Utara TA 2018 turut diduga menjadi ajang korupsi.

Pimpinan aksi, Lancros Hartop mengatakan, Kejatisu agaknya perlu untuk memeriksa Kadis Perkim Labura By ST terkait pembangunan mess Pemda dan Sumur bor di kelurahan Kampung Mesjid dengan nilai anggaran Rp 2,2 miliar yang ditampung APBD TA 2017-2018.

“Korupsi musuh bersama, Indonesia bebas korupsi, sepakat? ” teriak Lancros Hartop, kordinator aksi.

Menurutnya Presiden Joko Widodo sudah menegaskan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.

Untuk itu Kejatisu dan BPKP Sumut agar bekerjasama memberantas dugaan korupsi di tubuh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terlibat penyelewengan anggaran cukup pantastik.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi pemerintahan yang bersih, Kejatisu dan BPKP Sumut usut tuntas pegawai pegawai yang terlibat. Dan kepada Bupati Labuhanbatu Utara secepatnya mengevaluasi kadis Perkim Labura Buyung ST,” ujar Lancros Hartop.

Kasi B Intel Kejatisu Rudi menanggapi aksi tersebut mengatakan terimakasih atas pernyataan sikap tuntutan PP GEMA Labura dan secepatnya menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Pemkab Labura.

” Terimakasih atas penyampaian aspirasinya karena Kejatisu masih dipercaya masyarakat kususnya dari PP GEMA Labura. Laporan ini kami terima dan akan menindaklanjutinya, “ujar Rudi kepada orbidigitaldaily.com, Senin (17/2/2020).

Rudi menyebut Kejatisu akan kordinasi dengan Kejari Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan mess pemda maupun Pembangunan sumur bor yang anggarannya cukup pantastik.

“Laporan Gema Labura akan disampaikan kepada pimpinan dan untuk selanjutnya jika ada perkembangan informasi silahkan disampaikan kembali. Untuk informasinya bisa kordinasi sama Kasi Penkum Kejatisu terkait hasil pengembangan laporan tersebut, “jawab Rudi kepada mahasiswa yang tergabung Gema labura.

Selanjutnya, pantauan orbitdigitaldaily.com, Senin(17/2) Aksi tuntutan Gema Labura berlangsung aman dan kondusif. Petugas Kepolisian dari Polrestabes Medan dan petugas Polsek Delitua berjaga berlangsungnya aksi hingga membubarkan diri dengan damai.

Reporter: Toni Hutagalung