Mendikdasmen Kaji Rencana Penerapan Kembali Ujian Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. (ANTARA)

JAKARTA | Ujian Nasional (UN) bagi para siswa di sekolah telah dihapus Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun kini di era pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, UN berpeluang untuk kembali diterapkan.

Sinyal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Ia mengaku penerapan kembali UN bagi para siswa di sekolah masih dikaji.

“UN nanti kita akan melakukan pengkajian, semuanya masih dalam proses pengkajian,” kata Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dilansir CNN Indonesia, Selasa (5/11/2024).

Tak hanya soal penerapan kembali UN, Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen turut mengkaji soal kebijakan zonasi dan Kurikulum Merdeka. Khusus kebijakan zonasi, ia akan mengundang dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat membahas sistem zonasi.

Ia mengatakan tidak mungkin melakukan perubahan suatu kebijakan pendidikan di tengah tahun ajaran.

“Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran,” kata dia.

Sistem ujian nasional dihapuskan dalam kurikulum Merdeka yang diterapkan zaman Mendikbudristek Nadim Makarim.

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian sebelumnya telah mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali memberlakukan sistem Ujian Nasional (UN).

Hetifah menilai penerapan kembali sistem UN dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk memetakan perkembangan pendidikan di Indonesia.

“Intinya kita memang perlu data yang bisa dimanfaatkan secara nasional untuk bisa membandingkan kondisi dan hasil belajar atau pendidikan dari satu daerah dengan daerah lain,” kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10). (cnn/JO-3)