LANGKAT | Polisi menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan tragis yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.
Adapun korban bernama Ajuanda Ginting Munte (42), yang tewas ditikam dengan luka tusukan sebanyak delapan kali oleh terduga pelaku berinisial HV (31), hingga akhirnya korban tersungkur.
Menghindari potensi gangguan keamanan, Polsek Padang Tualang menggelar rekonstruksi sebanyak 12 adegan, di Aula Bhadaraksa Mapolres Langkat pada, Jum’at (31/1/2025).
Rekonstruksi yang dipimpin Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, STK, turut dihadiri penyidik, JPU, dan tiga saksi utama, serta pihak keluarga korban.
Menurut keterangan, AKP Masagus melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rakendra Kusuma, peristiwa ini terjadi pada, Jumat 22 Desember 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya,” terangnya.
Dia menuturkan, saat itu pelaku (HV) sedang berada di rumah yang berjarak sekira 30 meter dari lokasi acara pesta. Ia merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban yang dianggap pelaku sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap dirinya.
Dalam kondisi emosi, sambung Rajendra, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya, dan langsung mendatangi lokasi pesta. Setibanya dilokasi, tanpa basa-basi, HV naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang.
“Saat itu korban pun terkejut, dan melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar. Namun, HV tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung,” ketus Kasi Humas, AKP Ranjedra.
Lebih lanjut, Rajendra mengungkapkan, setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian pun segera menolong korban. “Namun, saat dibawa ke Rumah Sakit Wampu Norita, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan. “Kami berkomitmen menegakkan hukum dengan tegas. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolres.
Polres Langkat berkokomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional, guna memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosi sesaat bisa berujung pada tragedi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang lebih bijak dan mengedepankan musyawarah,” tutup AKBP David.
Reporter : Teguh