Aceh  

Meski Digempur, Budaya Aceh Harus Tetap Berkembang

Pengurus Lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2019-2023. ORBIT/M Saleh

Singkil-ORBIT: Bupati Aceh Singkil berpesan, peran Majelis Adat Aceh (MAA) harus mempertahankan dan terus mengembangkan budaya Aceh dan lokal Aceh Singkil.

Meski saat ini, masifnya gempuran budaya luar yang terus merambah dan berkembang ke Indonesia. Namun diharapkan peran MAA mampu mempertahankan adat/istiadat ini bisa terus bertahan sampai ke anak cucu di Bumi Syech Abdurrauf As-Singkily.

“Tak lapuk oleh hujan dan tak lekang oleh panas,” ucap Bupati Dul Musrid, dalam sambutannya saat melantik dan pengambilan sumpah pengurus Lembaga MAA periode 2019-2023 yang berlangsung di oproom kantor bupati Aceh Singkil, kemarin.

Pengurus yang dilantik meliputi, Ketua Zakaria, Wakil Ketua I Mufrin dan Wakil Ketua II Zakirun Pohan.

Selanjutnya Ketua Bidang Hukum Adat Yardi, Ketua Bidang Adat Istiadat Syahbuddin dan Ketua Bidang Pengkajian Pendidikan dan Kelembagaan Muhammad Yusuf.

Berikutnya Ketua Bidang Pelestarian Adat Alak Berutu dan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Hj Yusfa Hanum.

Di samping itu bupati juga berpesan agar pengurus MAA menjalin kerja sama dengan berbagai kalangan dalam menggali potensi adat istiadat.

“Lestarikan nilai adat yang ada di daerah kita berlandaskan dinul Islam,” ujar bupati.

Dikatakannya, MAA juga harus menjadi garda terdepan dalam melestarikan adat istiadat yang dewasa ini mulai memudar.

Pelestarian  adat/istiadat merupakan salah satu benteng pengaman, karena ajaran dan nilai yang dikembangkan dalam adat istiadat tersebut senantiasa menyerukan pada jalan dan pikiran yang baik, selain pendidikan agama yang senantiasa harus terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di dalam keluaraga maupun di tengah- tengah masyarakat.

Dulmusrid menegaskan, sesuai tugas dan fungsi majelis adat Aceh yang paling utama adalah membina dan mengembangkan lembaga-lembaga adat aceh, tokoh-tokoh adat, kehidupan adat istiadat dan melestarikan nilai-nilai adat yang berlandaskan Dinul Islam.

Khususnya di kabupaten Aceh Singkil, karena masyarakat Aceh Singkil tersebut terdiri dari berbagai suku dan etnis yang tentu saja mempunyai adat istiadat yang beragam. On-MS/AH