Berawal pada 11 Januari 2022, sekira pukul 14. 30 wib , Masyarakat melaporkan pada petugas kepolisian tentang maraknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di tempat yang dimaksut. Setelah itu Kapolsek Stabat meneruskan ke Kanit reskrim untuk menyelidikinya .
Selanjutnya petugas dari Polsek Stabat langsung ke TKP yang dimaksud .Setelah sampai di TKP dilakukan pengintaian terhadap pelaku yang di infokan masyarakat. Selang beberapa saat petugas melihat dua orang laki-laki yang lagi asik berbincang -bincang di lokasi yang di infokan,selanjutnya petugas pun langsung mengankan keduanya.
Kemudian dilakukan penggeledahan di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,69 gram lengkap dengan timbangan elektrik, skop sabu dan dompet. Setelah diinterogasi
barang haram tersebut diakuinya bahwa itu miliknya. Selanjunya Kedua pelaku dan Barang bukti di bawa Ke Kantor Polisi Guna Proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Muslim Yusuf







