Miliki Sabu, Wawan Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Tersangka MR alias Wawan beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu

LABUHANBATU | Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sekitar Pukul 21.30 WIB, pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MR alias Wawan (25), warga Desa Bandar Kumbul, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 2,79 gram, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp70.000.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit Idik II Satres Narkoba, Ipda R Situngkir di bawah arahan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri. Saat itu tersangka diamankan di kamar mandi sebuah warnet. Setelah dinterogasi, tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial R di wilayah Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin menegaskan, bahwa momen peringatan kemerdekaan ini menjadi pelecut semangat bagi jajaran kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kemerdekaan yang kita rayakan harus dimaknai dengan menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu,” tegas Arwin. Senin (18/8/2025).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri menambahkan, bahwa Satres Narkoba akan terus meningkatkan operasi dan patroli. “Semangat kemerdekaan ini menjadi motivasi kami untuk semakin gigih dalam memberantas narkoba. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan lebih besar,” ujarnya.

Kapolres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba agar generasi muda dapat merdeka dari bahaya narkoba, pungkas Arwin.

Reporter : Robert Simatupang