MUI Sampaikan Duka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Serangan Israel–Amerika Serikat

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. ANTARA/Andolu Ajansi/pri

JAKARTA | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel–Amerika Serikat pada Sabtu, 28 Februari 2026. MUI mendoakan Ali Khamenei yang gugur sebagai syahada menjadi penghuni surga.

Pernyataan itu tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 tentang Eskalasi Serangan Israel-Amerika terhadap Iran, yang dikeluarkan di Jakarta, hari ini (Ahad, 1 Maret 2026 / 11 Ramadan 1447 H), dan ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar serta Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.

Dalam tausiyah tersebut, MUI mengutuk keras serangan militer Israel yang didukung Amerika Serikat. Serangan itu dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal serta amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

MUI juga menyoroti dampak serangan yang disebut menyasar fasilitas sipil, termasuk sekolah dasar di Iran, yang dilaporkan menewaskan sekitar 160 anak. Menurut MUI, tindakan tersebut melanggar prinsip perlindungan warga sipil dalam hukum internasional.

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, MUI tetap menyerukan agar seluruh pihak menahan diri guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, seraya merujuk pada Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan negara lain.

MUI menilai rangkaian serangan dan serangan balasan itu sebagai eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke konflik terbuka berskala regional. Situasi tersebut, tegas MUI, bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Karena itu, seluruh negara dinilai memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong penyelesaian damai serta memastikan perlindungan maksimal bagi warga sipil.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI menduga terdapat motif strategis untuk melemahkan posisi Iran di kawasan sekaligus membatasi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. MUI pun mendorong negara-negara lain mengambil peran aktif sebagai juru damai guna menghentikan penggunaan kekuatan militer sebagai instrumen tekanan politik.

MUI turut menyoroti peran Amerika Serikat dalam pengelolaan konflik Palestina melalui Board of Participation (BoP). Organisasi tersebut dipertanyakan efektivitas dan arah kebijakannya, apakah benar untuk mewujudkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang dinilai timpang. Atas dasar itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari BoP.

Selain sikap politik, MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk memperbanyak doa dan melaksanakan qunut nazilah dalam salat sebagai bentuk solidaritas dan permohonan pertolongan bagi umat Muslim yang mengalami penindasan atau musibah.

MUI juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah konkret dan maksimal untuk menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

“Perang hanya akan membawa kemudaratan global,” tegas MUI dalam tausiyahnya, sembari menyerukan dialog dan jalan damai sebagai satu-satunya solusi yang bermartabat bagi stabilitas kawasan dan dunia. (Rel/OM-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *