“Namun ketika pemilik rental mobil ingin menyita HP yang bersangkutan menolak dan menggantinya dengan Sepmor,” ujar Tomingse mengutip keterangan pemilik rental mobil.
Ia melanjutkan, saat ini Sepmor Supra Fix yang belakangan diketahui merupakan kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan tersebut berada di Polres Subulussalam.
“Honda tersebut terjaring razia rutin pihak Lantas Polres Subulussalam, saat adik pemilik rental mobil ingin mencari oknum honorer di Subulussalam. Karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, Sepmor tersebut diboyong ke Mapolres Subulussalam,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Tomingse meminta kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran agar segera menginstruksikan pihak DLH mengurus atau mengambil kembali aset tersebut.
“Karena kendaraan operasional DLH tersebut adalah milik negara yang rentan digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” cetusnya, seraya meminta kepada pihak hukum agar menangkap oknum tersebut. Pungkasnya.
Reporter : YUNARDI MIS







