MEDAN – Puluhan massa dari DPP IMA Tabagsel mempertanyakan Kapan Bupati Madina ditahan terkait dugaan keterlibatan dirinya pada kasus korupsi Pembangunan Tapian Siri siri Syariah dan Taman Raja Batu.
” Pak Kajati semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, lantas mengapa yang lain ditahan di penjara sedangkan ada oknum yang paling bertanggungjawab tidak ditahan, ” teriak massa DPP IMA Tabagsel Kamis (29/8/2019), di Kantor Kejatisu .
Pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator aksi Wildan Lubis dan Koordinator Lapangan Ahmad Ridwan Siregar menyebutkan ada dua indikasi keterlibatan Bupati Madina pada proyek pembangunan Taman Siri siri Syariah dan Raja Batu yakni adanya foto foto Bupati Madina pada saat pembangunan Tapian Siri siri dan Raja Batu, kedua adanya Pemberitaan di Media massa cetak dan elektronik.
” Kejatisu harus juga menahan Bupati Madina agar tidak terjadi diskriminasi penegakan hukum korupsi di Sumut khusunya di Madina,” sebut massa sambil membubarkan diri dengan tertib.(Syafii)