
Kata Panca, akses Call Center 110 ini untuk kepentingan masyarakat. Secara umum sama dengan setingkat Polda lain, namun sedikit berbeda untuk wilayah Sumut.
“Perbedaannya dengan tempat lain, untuk di wilayah jajaran Polda Sumut, semua polres sudah tersambung dengan Call Center 110,” terangnya.
Dia memastikan, dengan adanya Call Center 110 ini tidak ada lagi kabupaten atau masyarakat yang tidak mendapat akses.
“Artinya semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110,” ujarnya.
Panca menyebut, Call Center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian. Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent.







