Panit Reskrim Polsek Medan Kota Tabrak Perampok

Kapolsek Medan Kota, AKP Riki didampingi Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin (kiri) dan Panit Reskrim Ipda AE Rambe (kanan) saat menunjukkan barangbukti kejahatan pelaku pelaku perampokan di Jalan Brigjen Katamso. (istimewa)

MEDAN – Aksi perampokan di Jalan Brigjen Katamso, Medan berhasil digagalkan petugas kepolisian dari Polsek Medan Kota.

Informasi didapat dua pelaku perampokan diantaranya Tohap Marbun (36) dan Juanda (33).

Merekaditangkap setelah ditabrak oleh petugas yang mengejar saat itu, Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda AE Rambe, persis di depan Suzuya, Jumat (23/8/2019) sore.

“Tersangka berhasil ditangkap setelah sepeda motornya ditabrak mobil Panit Reskrim,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin (26/8/2019).

Dijelaskan, ketika itu korban Linda Silalahi (46), warga Desa Hulu Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang sedang berdiri di pinggir Jalan Brigjen Katamso, tepat di depan Suzuya Supermarket sambil menenteng tas.

Tak lama kemudian, dua tersangka Tohap Marbun (36), dan Juanda (33), keduanya warga Jalan Brigjen Katamso Gang Mushola, menaiki sepeda motor Suzuki Satria FU hitam meleset dan merampas tas pegawai negeri sipil (PNS) tersebut.

Setelah itu, keduanya berniat kabur, tapi gagal. Sebab, Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Ipda AE Rambe yang kebetulan melintas dan mendengar teriakan korban langsung menabrak sepeda motor tersangka hingga terjungkal ke aspal.

“Tersangka kemudian ditangkap petugas bersama warga,” terangnya.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dari amukan massa ke Mapolsek Medan Kota berikut barang bukti tas milik korban dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan serupa.

“Pengakuan tersangka, lima kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Kota dan dua di Medan Area,” pungkas Yaqin. (Diva Suwanda)