Paripurna Molor, Anggota DPRD Medan Biarkan Wakil Wali Kota Menunggu

MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dinilai tak menghargai Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution.

Hal itu terlihat saat rapat paripurna penyampaian laporan Pansus, pendapat fraksi serta persetujuan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD terhadap Ranperda tentang PUD Pasar, Kamis (22/8/2019) pagi.

Pimpinan dan anggota DPRD Medan membiarkan wakil wali kota menunggu.

Paripurna itu sendiri dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul10.33 WIB, paripurna tersebut belum dimulai. Diduga, karena belum kuorum anggota DPRD yang hingga paripurna itu molor dari jadwal.

Amatan wartawan, pukul10.33 WIB, selain wakil wali kot, hanya 6 orang anggota DPRD yang sudah di ruangan, antara lain; Paul Mei Anton Simanjuntak, Hj Hamidah, M Yusuf, Hendra Ds, Beston Sinaga dan H Jumadi

Reporter :Satria hadhi ningtyas