LANGKAT | Rapat paripurna DPRD Langkat tentang pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025 kembali digelar.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Prangin-angin SE tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat, Jumat (22/8/2025).
Adapun agenda dimulai dengan penyampaian jawaban resmi Bupati Langkat atas berbagai catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD.
Dikesempatan itu sejumlah fraksi menyoroti aspek pendapatan daerah, alokasi belanja, serta efisiensi anggaran dalam rancangan perubahan tersebut.
Bupati Langkat H Syah Afandin SH, melalui Wakil Bupati Tiorita br Surbakti menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi dan penyesuaian berdasarkan masukan dari DPRD.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan P-APBD 2025 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Wakil Bupati Tiorita mengucapkan terima kasihnya atas apresiasi dan catatan yang disampaikan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi tercapainya pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Syah Afandin melalui Tiorita.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Prangin-angin, SE menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan momen strategis untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi-fraksi dapat ditanggapi secara baik oleh pemerintah daerah.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2025 ke tahapan berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pantauan wartawan di rapat paripurna DPRD Langkat, turut hadir Wakil ketua DPRD Ajai Ismail, Romelta dan Antoni Ginting. Selain itu Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril SSos, anggota DPRD Langkat berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat se-Kabupaten Langkat. (OD-20)







