ABDYA | Untuk memastikan seluruh kendaraan operasional pemerintah terawat dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan aset. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor Bupati, Setempat, Rabu(16/4/2025).
Pantauan awak media,kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin didampingi Ketua DPRK Roni Guswandi,Plt Asisten III Administrasi Umum Rizal, S.Mn., Inspektorat Amiruddin Adi,Kepala BKK Fakhruddin, S.Sos.,M.Si ,BPK RI perwakilan Aceh.serta pejabat terkait lainnya.
Diketahui,Apel Aset Kendaraan Dinas ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat BPK-RI Perwakilan Aceh Nomor: 20/S/Terinci LKPD-Abdya/04/2025 Tanggal 12 April 2025.
Bupati Abdya, Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan dinas benar-benar berfungsi dengan baik dan tidak disalahgunakan. Menurutnya, pendataan dan pemeliharaan aset milik daerah merupakan langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
“Ini juga bagian dari kegiatan 100 hari kerja kita. Saya ingin memastikan seluruh aset kendaraan Dinas terdata,apakah kendaraan masih layak untuk digunakan. Baik itu aset kendaraan yang lama dan telah usang atau kendaraan yang masih bagus.” ungkapnya
Seterusnya, Safaruddin mengapresiasi kepada unsur skpk, karena telah memberikan dukungan, meskipun 25 persen kendaraannya masih belum terlihat. Seluruh aset kendaraan untuk sementara akan ditarik dulu. Setelah di data, aset tersebut akan di kembalikan dengan surat permohonan yang baru.
Safaruddin menambahkan, dalam menggunakan kendaraan dinas merupakan cerminan integritas maka diminta dan ditekankan kepada para pejabat dan para pegawai yang mendapatkan kenderaan dinas , agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik.
“Jadi Apabila kendaraan dalam kondisi baik dan terawat berarti bukti dia mencintai pekerjaannya, namun apabila dia menggunakan aset kendaraan pemerintah tidak baik atau tidak di rawat maka tandanya dia kurang mencintai pekerjaannya.”ucap Bupati Safaruddin.
Sambungnya lagi, Tahun ini, dilakukan pendataan ,evaluasi penggunaan dan benahi sistem penatausahaanya Nah…diminta kepada Inspektorat dan BKK agar serius menindak lanjuti.
“Kendaraan tersebut setelah diperiksa oleh BPK RI, selanjutnya akan melakukan pelelangan, dan menjadi pendapatan daerah (PAD). Setelah itu kita akan mewacanakan untuk membeli kendaraan dinas yang baru.” pungkasnya.
Reporter : Nazli