PDI Perjuangan Sumut Laporkan Penyebut Soekarno Pengkhianat

MEDAN| Melalui kuasa hukumnya Badan Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Sumut dengan nomor 28/S.P/BBHAR-DPD PDI P SUMUT/VIII/2022 melaporkan Achmad Zen dan Jas Hendryawan pemilik akun Tiktok@jas_hendryawan ke Polda Sumut karena pernyataanya yang menyebut Soekarno pengkhianat.

Laporan yang dikirim langsung oleh Ketua BBHAR Nurdin Sipayung dan Sekretaris Jimmy Albrtinus Ke Polda Sumut Jalan SM Raja Medan tersebut diterima Dumas Polda Sumut pada tanggal 10 Agustus 2022

“Achmad Zen dalam sebuah sesi ceramahnya menyatakan bahwa Pancasila bukan kesepakatan Ulama tetapi buatan Soekarno yang menjual kesepakatan Ulama kepada umat, inilah bentuk pengkhianatan Soekarno, menurut kami bahwa pernyataan Achmad Zen tersebut mengandung unsur pidana dan menyesatkan fakta sejarah,” ujar Nurdin Sipayung melalui siaran persnya pada Sabtu (13/8/2022).