PALAS – Jajaran Polres Padang Lawas mengamankan satu terduga pelaku pembunuhan Roslan Harahap (19), gadis yang jasadnya ditemukan sudah membengkak di dalam paret sawah di Saba HotangĀ Kecamatan Aek Nabara.
Terduga pelaku yang diamankan atas beriniaial SS alias ASS (23) penduduk Desa Arse Simatorkis Kec. Barumun Kab. Palas.
pelaku merupakan teman dekat korban.
“Sudah kami amankan satu orang pelaku Diduga korban dan pelaku saling kenal. Tapi lengkapnya nunggu perkembangan saat gelar perkara nanti,” kata Kapolres Palas melalui Kasat Reskrim Polres Palas
Iptu Aman Purba.B ,SH saat dikonfirmasi, Kamis (27/02/2020).
Aman Purba mengatakan, dari pengakuan para pelaku, setelah membunuh Roslan Harahap, jasad korban di buang ke semak semak untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya diberitakan, warga di Desa Arse Bulusonik Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad seorang perempuan yang dibuang ke semak semakĀ Kamis (/24/2/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan dengan mendatangkan keluarga lalu petugas melakukan pengungkapan.
Kasat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Bersama Unit Reskrim dan Anggota Resmob Den C Sipirok.
Waktu dan tempat penagkapan
Jumat, (28/2/2020 ) sekita Pukul 16.30 wib, di Dusun IV Sebekek Desa Pulo Muda Kec. Teluk Meranti Kab. Palalawan Prov. Riau.
Dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa Nopol pd bagian jok / tempat duduk terdapat robekan. ( Sepeda motor milik Korban a/n RoslanHarahap) satu pasang anting – anting (milik Korban).
Reporter : Firdaus Hasibuan