Aceh  

Pemkab Abdya Matangkan Susunan Dokumen RPD 2023-2026

Bupati Abdya Akmal Ibrahim,SH saat memberikan sambutan diacara pembukaan konsultasi publik penyusunan dokumen RPD Kabupaten AbdyaTahun 2023-2026,di Aula Tengku Dikila Kantor Bappeda. (Foto/Ist).

RPD ini tambahnya, disusun sebagai langkah awal untuk menyusun arah kebijakan, strategi pembangunan, serta muatan program yang akan dijalankan selama 4 tahun ke depan, dengan kemampuan keuangan yang ada saat ini. Karenanya, harus benar-benar diperhatikan oleh semua perangkat daerah, sehingga target penyusunan dokumen ini dapat dicapai dengan waktu yang telah ditetapkan, hingga batas minggu keempat Maret mendatang.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Abdya Firmansyah,ST dalam laporannya mengatakan, forum konsultasi publik ini merupakan ketentuan tahapan penyusunan rancangan RPD, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah, dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.

Dalam hal itu, pihaknya berharap para peserta dapat memberikan kontribusinya melalui masukan-masukan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPD Abdya tahun 2023-2026, yang telah disusun sebelumnya oleh tim saat ini.

“Dalam waktu yang bersamaan, ada empat dokumen yang disiapkan yakni dokumen RPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja). Namun masukan dari seluruh SKPK serta kalangan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk mematangkan dokumen itu,”imbuhnya.

Reporter: Nazli