Aceh  

Pemkab Aceh Selatan Kembali Raih WTP ke Sepuluh dari BPK RI

Aceh Selatan raih WTP ke 10 kali

ACEH SELATAN | Pemkab Aceh Selatan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LHP atas Keuangan Pemerintah Daerah dan Wajar Tanpa Pengucualian WTP Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, pada Jumat (20/6/2025 ) sore.

Acara penerimaan Wajar Tanpa Pengucualian WTP yang ke sepuluh itu diterima Wabup H. Baital Mukadis SE, dihadiri Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah, Sekretaris DPRK, Darwis, S.Pd., M.Pd., dan Kepala BPKD, Syamsul Bahri, SH.

Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Aceh Selatan, karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali berturut – turut.

Hal ini menjadi bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., yang hadir mewakili Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, disela sela usai menerima WTP mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.

BPK diharapkan dapat senantiasa terus memberikan bimbingan dan pengawasan pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada kami sambungnya,pada hari ini, merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.

Lanjutnya, terhadap rekomendasi yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami ucapkan terima kasih, dan akan ditindaklanjuti, baik yang sifatnya administrasi maupun dalam bentuk yang lain” papar Baital Mukadis.

Sementara itu, BPK RI melalui Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa rekomendasi, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi, dan kedepannya peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih ditingkatkan.pungkasnya.

YUNARDI.M.IS.