Aceh  

Pemkab Galus Mulai Berlakukan 5 Jam Kerja, Sekda: Bolos Ditindak

Sekda Gayo Lues, H Thalib S sos MAP. ORBIT/Putra

Gayo Lues-ORBIT: Terhitung mulai 2019 ini, Pemkab Gayo Lues (Galus) mulai memberlakukan lima hari jam kerja dan sudah berjalan sejak awal pekan lalu.

“Lima hari jam kerja sudah berjalan pada Minggu pertama ini, dan dimulai dari Rabu kemarin (2/1/2019) kemudian pulangnya sekitar pukul 16.30 WIB,” katanya Sekretaris Daerah (Sekda) Gayo Lues, H Thalib didampingi Kabag Humas Sekdakab, kemarin.

Ia pun menceritakan, dirinya berangkat ke RSUD Gayo Lues untuk memberi arahan agar poli tidak dibuka Sabtu. “Kalau untuk poli tidak kita buka untuk Sabtu, terkecuali UGD dan Rawat Inap saja,” jelas Sekda.

Iapun menambahkan, hal ini juga berlaku kepada Pegawai Tidak Tetap Kabupaten (PTTK) yang sudah dipanggil oleh pihak dinas. “PTTK juga harus pulang sore seperti yang lainnya,” ujarnya.

Untuk makan siang, Thalib juga menjelaskan, untuk Sekdakab sudah diterapkan akan ditanggung oleh Kepala Bagian (Kabag) masing-masing kalau untuk dinas nanti akan dikoordinasikan.

Saat awak media menanyakan sepinya kantor pada minggu pertama lima hari jam kerja, H Thalib membenarkan hal tersebut, namun dirinya akan menerapkan dengan tegas pada Minggu kedua tidak boleh ada perlakukan seperti minggu pertama ini.  “Dilakukan waktu 5 hari jam kerja untuk ASN yang bolos akan ditindak sesuai ketentuan,” terangnya.

Sekda menambahkan, untuk senam pagi akan diganti pada hari jumat yang biasanya di lakukan dihari sabtu. Namun, tegasnya kembali, setelah melakukan seman semua ASN atau PTTK wajib kembali kekantor untuk menjalankan pekerjaan masing-masing.

“Saya berharap agar semuanya menjalankan ketentuan yang sudah diterapkan dengan baik, kemudian untuk waktu libur 2 hari yang diberikan supaya dimanfaatkan sebaik mungkin, seperti kekebun atau berusaha agar menjadi contoh bagi yang lain,” harapnya. On-Put