Pemkab Palas Gandeng Kejari Gelar Penyuluhan Hukum

Pemkab Palas Gandeng Kejari Gelar Penyuluhan Hukum. (Foto/Ist).

Dalam Sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Pemerintahan H.Panguhum Nasution S.Sos MAP mengatakan, kesadaran hukum tidak hanya sebatas mengerti persoalan hukum dan sanksinya saja. Melainkan agar masyarakat bisa sadar dan menghindari untuk tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.

Penguatan hukum masyarakat untuk membangun kesadaran dini pada masyarakat harus terus ditingkatkan. Dan masyarakat juga harus tegas dalam memilah serta memilih informasi yang diterima, untuk mencapai Visi Misi Padang Lawas Beriman Cerdas, Sehat Sejahtera dan Berbudaya (Bercahaya), ucap Asisten I.

Terpisah Kabag Hukum Agus Saleh Saputra Daulay SH MM mengatakan, Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, selama satu (1) hari dengan peserta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Padang Lawas, Kepala Bagian Sekretaris Daerah, dengan maksud untuk menyampaikan informasi terkait sengketa administrasi pemerintahan untuk memberikan pemahaman terkait upaya penyelesaian Hukum administrasi pemerintahan, dengan tertib Hukum di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas.

Di akhir kegiatan, kata Agus, nanti akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara OPD dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas, katanya.

Reporter: Bocis