Pemprovsu Kucurkan Anggaran Pengelola Beras Rp 9,7 M

Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto/Ist).

MEDAN I Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalaui PT. Dhirga Surya menggulirkan anggaran pengadaan mesin pengelola beras Sumut Bermartabat dengan pagu sebesar Rp 9.720.000.000.

Pengadaan pengelolah beras itu ditampung sumber anggaran dana BUMD, TA 2021, dan dialokasikan untuk Desa Kota Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Diikuti 56 perusahaan peserta, CV. Tridipa Prima merupakan pemenang tender tersebut berada di Jl P Irian Nomor 4 Lk 26 Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Harga penawaran Rp 9.694.725.580.

Besarnya anggaran yang dikucurkan Pemprovsu untuk pengadaan pengelolah beras itu menuai kritikan ditengah kondisi keuangan PT. Dhirga Surya masih oleng atau tertatih.