Sementara itu Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut, Abdul Aziz Batubara menjelaskan patroli ini guna menegakkan Pergub 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sekaligus antisipasi libur panjang Imlek.
Di Kabupaten Langkat Tim dari Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Tim Kabupaten setempat mengelar razia masker di beberapa titik objek wisata serta tempat hiburan.
Razia penerapan Protokol Kesehatan itu melibatkan Sat Pol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPPD dan TNI-Polri.
“Kita imbau kepada masyarakat, meski liburan tetap patuhi Prokes, sayangi diri kita dan keluarga. Yang jelas, virus corona itu ada, jangan percaya terhadap isu yang menyesatkan bahwa virus corona tidak ada,” kata Irman.
Sasaran razia masker terhadap masyarakat kemudian dilanjutkan esok harinya di perhotelan, restauran dan tempat hiburan. Tujuanya, untuk pemutusan mata rantai virus Covid 19.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sumut, Abdul Aziz Batubara menjelaskan patroli ini guna menegakkan Pergub 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sekaligus antisipasi libur panjang Imlek. cr-03







