LANGKAT | Sejumlah warga sekaligus pemilik rumah di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menolak hingga bentrok dengan petugas yang akan melakukan penggusuran belasan rumah pada, Jumat (26/7/2024).
Pasalnya belasan rumah itu, disebut-sebut dibangun di atas lahan milik orang lain.
Karena sesuai keputusan pengadilan, tanah yang diduga dikuasai warga saat ini, sudah berkekuatan hukum tetap, jatuh kepada pemilik yang sebenarnya.
Namun warga yang mangaku sudah tinggal puluhan tahun di atas tahan tersebut, sudah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.
Penggusuran yang dilakukan oleh petugas ini pun sempat viral di media sosial khususnya Facebook.
Tampak satu unit alat berat atau ekskavator sudah berada di lokasi. Tak hanya itu, puluhan personel dari Polres Langkat, juga berada dilokasi untuk mengamankan selama proses penggusuran berlangsung.
Warga yang rumahnya hendak digusur menolak penggusuran tersebut. Bahkan salahseorang warga menaiki alat berat atau ekskavator.
Namun tak surut membuat petugas tetap menjalani tugasnya. Alhasil beberapa pemilik rumah yang tak menahan kuasa hingga menangis, sempat jatuh pingsan.
Hal ini membuat suasana kian ricuh hingga terjadi bentrokan antara pemilik rumah dengan petugas yang hendak melakukan penggusuran.
Akhirnya penggusuran dibatalkan karena sudah tidak kondusif.
“Ada sekitar 16-20 rumah yang terbangun di sini. Cuma tanah ini ada pemiliknya, sekarang ahli waris lah,” ujar Hafni warga sekitar.
Lanjut Hafni, dulu dilokasi belasan rumah yang mau digusur ini, mulanya hutan.
“Dulunya hutan, cuma dibersihkan sama warga sini, terus dibangun. Dan rumah yang sudah dibangun di sini, bukan batu semua. Tepas sama papan, orang gak mampu lah bisa dibilang,” ujar Hafni.
Tak hanya itu, Hafni menambahkan jika warga yang bertempat tinggal di lokasi itu sudah sejak 75 tahun yang lalu.
“Penggusuran ini setau saya bukan tiba-tiba dilakukan. Masalah ini udah lama. Cuma katanya PK belum putus,” ujar Hafni.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan kehadiran personel hanyak untuk mengamankan eksekusi lahan.
“Masalah eksekusi lahan, masyarakat dengan masyarakat,” tutup Dedi kepada wartawan.
Reporter : Teguh








Kami tidak mendirikan tanah di lahan orang lain, kami mendirikan rumah du tanah atik nenek kami sejak turun temurun kami punya surat2 yg kuat cuma kami kalah di uang kalau mau jelasnya datang aja langsung tak payah memberi berita yg tak brnar
Tolong berikan berita yg benar langsung ke narasumbernya jgn tanya orang yg bukan menempati tanah tsb, kami tdk menempati lahan orang lain kami menempati lahan kakek nenek kami, kami juga punya surat2 yg kuat cuma kami kalah di uang