ABDYA | Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam sektor pengolahan emas dan tembaga yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Mustiari meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pengusaha PT ASM yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Beberapa waktu lalu secara tiba-tiba saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat tersebut,selain cek lokasi juga meminta diperlihat kan dokumen bearti jelas perusahaan yang mengatas namakan diri PT ASM beroperasi secara ilegal di Abdya,” ungkap Tgk Mustiari, Sabtu, (15/3/2025).
Sambungnya lagi, dalam sidak tersebut, Mustiari yang lebih kenal dengan panggilan Mus Seudong mengungkapkan, didapati sejumlah bukti-bukti seperti material bongkahan tembaga dan emas. Namun ketika ditanyakan mengenai izin, pihak perusahaan mengaku belum memilikinya.
Selain menemukan material, Wakil Ketua I DPRK Abdya itu juga mengaku menemukan sejumlah jerigen yang diduga berisi air keras untuk mengolah material menjadi emas dan tembaga yang siap dipasarkan.
“Material itu diakuinya berasal dari Aceh Selatan. Kemudian diolah dengan sejumlah campuran bahan kimia untuk menghasilkan emas dan tembaga,” ucapnya.
Kemudian, politisi Partai Aceh (PA) itu juga menyayangkan terkait dengan perusahaan tersebut telah beroperasi sejak lama namun hingga kini tidak ditindak oleh pihak terkait.
“Pekerja di sana mengakui kegiatan pengolahan emas dan tembaga tersebut telah beroperasi selama 5 bulan. Oleh sebabnya, kami berharap agar pihak terkait dapat menindak tegas perusahaan tersebut sesegera mungkin,” pintanya.
Mus Seudong juga mengaku, dirinya sangat mendukung para pemilik modal untuk berinvestasi di Abdya, namun harus sesuai dengan mekanisme dan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini bukan menghambat. Namun agar perusahaan-perusahaan dapat menunaikan kewajibannya dalam berusaha, seperti perizinan dan tanggungjawab lainnya,” tegasnya.
Reporter : Nazli