Medan  

Pengurus MUI Sumut Masa Khidmat 2025–2030 Dikukuhkan, Buya Amirsyah: MUI-Pemerintah Mitra Sejajar, Punya Hak Anggaran

Sekjen MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan MA (kanan) dan Ketua Umum MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak (kiri) bersalaman. Orbit Digital / Iwan Gunadi

MEDAN | Sebanyak 513 orang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan di Gelanggang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Medan, Kamis (29/1/2026).

Pengurus yang dikukuhkan terdiri atas unsur Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, 15 Komisi, serta 7 Lembaga dan Badan.

Pengukuhan dipimpin Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Dr Amirsyah Tambunan MA, melalui pengucapan sumpah atau baiat pengurus serta penyerahan sertifikat secara simbolis kepada pimpinan MUI Sumut.

Dalam sambutannya, Buya Amirsyah menegaskan bahwa ulama memiliki dua peran utama, yakni sebagai khadimul ummah atau pelayan umat dan shadiqul hukumah atau mitra sejajar pemerintah dalam menjaga kemaslahatan bangsa.

Ia menekankan bahwa pengukuhan pengurus MUI bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Menjadi pengurus MUI bukan soal jabatan, melainkan tanggung jawab melayani umat. Seluruh pengurus, baik pimpinan maupun anggota, memikul tanggung jawab yang sama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan MUI dengan pemerintah bersifat kemitraan sejajar, bukan hubungan atasan dan bawahan. Sesuai regulasi negara, MUI memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mendukung kebijakan publik yang berpihak pada kemaslahatan umat.

“Saya tidak ingin MUI diposisikan sebagai lembaga yang meminta-minta. MUI memiliki hak anggaran karena menjalankan tugas pelayanan umat. Itu (anggaran negara) adalah uang rakyat yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Buya Amirsyah mengingatkan pentingnya kekompakan, kebersamaan, dan keikhlasan seluruh pengurus. Menurutnya, keberhasilan program-program MUI sangat ditentukan oleh soliditas internal, tanpa memandang jabatan dan posisi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut masa khidmat 2025–2030, Prof Dr Agussani MAP, menekankan pentingnya peran Dewan Pertimbangan dalam memberikan nasihat dan bimbingan keumatan di tengah kompleksitas persoalan sosial dan keagamaan.

“Dewan Pertimbangan memikul amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral, keilmuan, dan keulamaan yang tinggi. Kami siap menjaga marwah MUI sebagai lembaga ulama yang independen, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat,” ujar Agussani, yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Ketua Umum MUI Sumut terpilih, Dr H Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa menjadi pengurus MUI imerupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sebagai pelayan umat, MUI Sumut siap bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Ia juga mengapresiasi pengurus MUI Sumut masa khidmat 2020–2025 atas pengabdian yang telah diberikan. Kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan, Maratua mengajak untuk bekerja secara solid, ikhlas, dan menjadikan pengabdian di MUI sebagai ladang ibadah.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pengukuhan, Drs Palit Muda Harahap MA menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menyebut pengukuhan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi MUI Sumut dengan elemen umat, pemerintah, dan kalangan perguruan tinggi.

Ia berharap MUI dapat terus berkontribusi positif bagi kemashlahatan umat, bangsa, dan negara. (OM-03)