MEDAN – Tersangka bandar judi online terbesar di Sumatera Utara, Apin BK pontang – panting saat masuk ke ruangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pascadisorot kamera wartawan.
Pantauan orbitdigitaldaily.com, Selasa (13/12/2022) sekira pukul 16.23 WIB, Jonni alias Apin BK hendak masuk mobil minibus BK 1442 UW, namun tiba tiba bergegas berlari menuju salah satu ruangan Kejari Medan.
Sadar dipantau kamera, Apin BK memakai kostum tahanan justeru tak menghiraukan petugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara maupun Jaksa Kejari Medan yang berdiri di ruang loby Kejari Medan.
Anehnya, proses penyerahan tersangka Apin BK dan barang bukti atau tahap dua (II) itu terkesan istimewa. Karena hingga pukul 17.35 WIB, Apin BK belum meninggalkan Kejari Medan. Padahal sebelum diabadikan orbitdigitaldaily.com, Apin BK sudah bersiap-siap menuju mobil untuk dikirim ke rumah tahanan.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH membenarkan penyerahan tahap dua tersangka Apin BK oleh penyidik Polda Sumut.
“Berkasnya sudah tahap dua (2) yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejari Medan dan selanjutnya akan dilimpahkan,” kata Yos saat dikonfirmasi.
Ditahan di Poldasu
Dijelaskan Yos, setelah pelimpahan tahap II, tersangka Apin BK dikembalikan ke Polda Sumut sembari pelimpahan berkas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Agar pemeriksaan kasus TPPU dapat efektif, maka Apin BK ditahan di Polda Sumut karena kasusnya masih bergulir” jelas Yos.
Sebelumnya, Poldasu menyerahkan 15 orang tersangka kasus judi online yang dikendalikan Jonni alias Apin BK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rabu (7/12/2022) lalu.
Namun saat penyerahan itu tanpa kehadiran Api BK karena sejumlah alasan pemeriksaan perkara Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun 15 tersangka, yaitu NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA.
Diketahui Apin BK ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional sebelum diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Apin BK kabur sebelum markas judi di Kompleks Cemara Asri digerebek Polda Sumut pada 8 Agustus 2022.
Reporter Toni Hutagalung