MEDAN | Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus aksi perampokan yang dialami pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku yang berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan. Salah satu pelaku inisial BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, dengan ditembak pada bagian kakinya akibat berusaha melawan saat diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan.
“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” katanya, Senin (23/9).
Jama juga mengungkapkan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap saat melakukan aksi perampokan terhadap korban yang merupakan sepasang kekasih tersebut.
“Untuk pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya kedua pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.
“Terhadap kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Reporter : Iwan GB