Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah mengambil kebijakan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), vaksinasi, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Oleh karena, diharapkan semua instansi terkait dan komponen masyarakat untuk bahu membahu dalam melakukan upaya ini”, kata Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang M Ali Yusuf Siregar ketika memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba tahun 2021, Rabu (5/5/2021), di Lapangan Mapolresta Deliserdang.

Kegiatan yang dipimpin Wabup Deliserdang tersebut mengambil thema , Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 Kita Tingkatkan Sinergi dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Wabup Deliserdang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkofimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilanjutkan dengan penyematan Pita Operasi Ketupat Toba 2021 kepada tiga orang perwakilan TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Deliserdang.
Dalam kegiatan tersebut, Wabup Deliserdang M Ali Yusuf Siregar juga membacakan amanat tertulis Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan, bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pemeriksaan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personil, sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait, seperti TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan mitra Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
“Operasi ini dilaksanakan selama dua belas hari, yaitu dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, dengan mengedepankan pencegahan dan deteksi dini serta penegakan hukum untuk pengamanan Idul Fitri dengan tetap menerapkan prokes,” katan Ali Yusuf Siregar.
Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun 2021, Wabup Deli serdang juga menyampaikan, maka pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2021 ini, ada beberapa hal yang perlu di tekankan.
Yaitu, siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hindari sikap dan tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Gelar kekuatan polri pada pos pengamanan dan pelayanan serta di titik-titik rawan kriminalitas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan Kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini dan lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.
Waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan, pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti pengendara motor dengan knalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain – lain.
Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, pelaksanaan kegiatan ibadah baik di bulan Ramadhan maupun saat Idul Fitri agar senantiasa mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah.
Koordinasikan dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung.
Satgas pangan agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga.
Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas).
Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasarana polri guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriyah dan jalin kerjasama yang harmonis, sinergis dengan seluruh instansi terkait serta segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi polisional yang pro aktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hadir dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat tahun 2021 tersebut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Wakil Ketua DPRD Deliserdang Nusantara Tarigan Silangit, unsur Forkopimda, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Miska Gewasari, Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kurnia Boloni Sinaga.
Reporter : Dodi Hamzah Pohan







