Poldasu Imbau Siswa Tak Ikut Demo, yang Terlibat Rusuh Bakal Ditindak

Aksi pelajar ketika demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (27/9/2019).

MEDAN – Dua hari berturut-turut aksi demonstrasi penolakan Revisi KUHP dan Revisi UU KPK diwarnai kehadiran kedatangan siswa SMA dan SMK.

Kondisi tersebut tak hanya terjadi di Jakarta, di depan Gedung DPR/MPR Senayan, imbasnya juga terjadi di Medan. Bahkan aksi pelajar ini cenderung mengarah anarkis.

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Sumut mengimbau siswa SMA/SMK tak ikut-ikutan turun ke jalan melakukan aksi.

Penegasan ini datang dari Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan.

“Kita imbau kepada siswa atau siswi SMA maupun SMK agar tidak turun ke jalan, apalagi sampai berbuat anarkis,” ujar MP Nainggolan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/9/2019).

Ia menerangkan Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan masyarakatnya dalam menyampaikan aspirasi.

Begitupun, kata Nainggolan hendaknya penyampaian pendapat itu dilakukan sesuai aturan dan koridor hukum yang telah ditentukan.

Dan sekali lagi ditegaskan Nainggolan, polisi tidak akan segan menindak  siapapun. “Termasuk siswa yang berbuat anarkis, misalnya sampai mengganggu ketertiban umum, melanggar lalulintas dan merusak fasilitas umum,” terangnya.

Mantan Wakapolres Nias Selatan (Nisel) itu juga meminta orangtua siswa untuk tetap mengawasi anak-anaknya, termasuk guru tempat siswa belajar.

“Mereka itu kan pelajar, sebaiknya jangan ikut-ikutan terlibat aksi  yang bersifat politis,” sebutnya.  

Kepada orangtua maupun guru, mohon supaya anaknya dikendalikan. “Lebihbaik anaknya diimbau belajar bagus-bagus di sekolah ketimbang ikut demo,” tutup MP Nainggolan.