MEDAN – Tim Jahtanras Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39) warga Sunggal, yang mayatnya ditemukan pada Kamis (17/9) di dalam jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo.
Para tersangka yang lebih dari dua orang itu ditangkap secara terpisah di kawasan Desa Makmur Sibolangit dan Pancurbatu, Senin (21/9).
Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Irwan Anwar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan, Senin (21/9).
Ketika ditanya ada tiga orang tersangka yang ditangkap, Kombes Irwan Anwar mengatakan, bukan tiga orang tapi banyak dan masih pengembangan.
“Bukan tiga orang bang, banyak masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, akan direlis,” kata Kombes Irwan Anwar ketika ditanya tiga tersangka yang ditangkap.
Perwira melati tiga dipundaknya itu belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan.
Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi juga mengakui penyidik Unit III/Umum Ditreskrimum Poldasu mengamankan terduga pelaku.
“Benar mas, tapi masih pengembangan, sabar ya, akan direlis nanti,” katanya.
Juru bicara Poldasu itu juga belum bersedia menyebut identitas para tersangka. “Sabar bang, masih diperiksa,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, mayat Jefri Wijaya alias Chen ditemukan dengan kondisi luka-luka. Diduga kuat, pria turunan Tionghoa itu dibunuh. (Diva Suwanda)