Polisi Amankan 4,6 Kg Ganja Dari Terduga Pengedar di Palas

PADANG LAWAS | Aparat Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil mengamankan sekitar 4,6 Kg diduga daun ganja kering, dari seorang terduga pengedar narkotika diduga jenis ganja SH (43), warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Ulu Barumun, Jumat (30/1/2021) malam.

Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar – butar SH , Sabtu (30/1/2021) siang mengatakan, penangkapan SH ini berlangsung dirumah kediaman di desa setempat, sekitar jam 22 :00 WIB. Dijelaskannya, penangakapn ini, tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya ( Satres Narkoba Polres Palas).