Polisi Tangkap Dua Pria Asal Stabat Diduga Pengedar Narkotika

Dua pria warga Stabat, DS dan ES diciduk Satresnarkoba Polres Langkat

LANGKAT | Dua pria asal Kecamatan Stabat berinisial DS (31) dan ES (41) diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat.

Kedua warga asal Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama diamankan di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat pada, Jum’at (3/1).

Hal itu diungkapkan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat reserse narkoba, AKP Rudi Sahputra pada, Senin (6/1/2025) sore.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Turut diamankan barang bukti berupa 20 buah plastik klip bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,18 gram. Selanjutnya dua HP merk Oppo dan Vivo,” ujar AKP Rudi.

Lebih lanjut dalam keterangan tertulisnya, Kasat narkoba menjelaskan Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut. Sehingga keduanya pria beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat narkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra.

Repoter : Teguh