Polres Binjai, Paskhas AU dan Pertamina Grebek Gudang Pengopols Gas Bersubsidi


BINJAI – Satuan Reskrim Polres Binjai beserta Phaskas TNI AU dan Pertamina berhasil menggerebek gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jalan Sei Bingai Pasar III Gang Netral Kec. Sei Bingai Kab, Langkat, Kamis siang ( 29/8/2019 ) 

Dalam keterangan nya Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif, SIK, MH menjelaskan  operasi itu berawal dari kecurigaan masyarakat dengan aktivitas kegiatan di dalam gudang keluar masuk kendaraan roda 4 mengangkut gas elpiji subsidi dan non subsidi.

“Ada 4 orang yang berhasil diamankan, diantara nya Agus (40) warga Sei Bingai, Mahera (31) warga Medan Labuhan, Suhendri (31) warga Batubara, Ari S (31) warga Medan, mereka berperan sebagai pengawas dan dokter (tekhnisi),” terang nya 

Lanjut kasat reskrim mengatakan, anggota kami  juga mengamankan barang bukti berupa 4 buah mobil pick up, 154 tabung gas 3 Kg, 94 tabung gas 12 Kg, 1 tabung gas 50 Kg, se bungkus plastik kecil karet tabung gas, se bungkus segel gas 3 kg, 2 buah tutup gas 12 kg, se buah gulungan kawat segel 6 buah buku catatan dan se buah pena.

“Mereka mengambil gas dari tabung 3 kilogram (subsidi) lalu disuntik ke dalam tabung gas ukuran 12 dan 50 kilogram (non subsidi),” tegas nya

Menurutnya lagi  saat ini para pelaku berikut barang bukti berada di  Polresta Binjai guna penyelidikan lebih lanjut dan intensif 

“Untuk para pelaku akan kita jerat sesuai Pasal 53 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.

Reporter : Yudi Pranata