Aceh  

Polres Gayo Lues Musnahkan 1092 Kg Ganja Kering

Kasar Narkoba Gayo Lues IPTU Syamsuir SE (Kiri) direktur pemberdayaan BNN RI Brigjen Pol Drs Anjar Dewanto SH MBA (tengah) Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman. (orbitdigitaldaily.com/Putra)

GAYO LUES – Polres Gayo Lues melalui Satresnarkoba melakukan pemusnahan ganja kering sebayak 1092 kilogram (kg) dilapangan apel polres setempat, Rabu (11/9) pagi.

Pemusnahan itu disaksikan langsung Direktur Pemberdayaan BNN RI Brigjen Pol Drs Anjar Dewanto SH MBA.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba, Iptu Syamsuir SE mengatakan, dalam pemusnahan barang haram ini setidaknya melibatkan 6 kasus pada tahun 2019 ini.

“Sebelumnya kita melakukan penangkapan sebanyak 360 kg ganja kering siap edar milik Tsk berinisial SK, 162 kg milik Tsk berinisial Rjb (Masih DPO), 500 batang narkotika jenis ganja sisa pemusnahan ladang ganja di pengunungan Aih Kering Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining dengan Tsk berinisial HB alias CAK,” katanya.

Selanjutnya, 120 kg milik Tsk berinisial RBSN (DPO), 200 kg hasil temuan di Desa Pungke, Putri Betung dan 250 kg ganja kering hasil temuan di Desa Agusan, Blangkejeren.” Dari hasil inilah kita lakukan pemusnahan ganja kering ditajun 2019 ini sebanyak 1 ton 92 kg,” jelasnya.

Sementara itu, direktur pemberdayaan BNN RI Brigjen Pol Drs Anjar Dewanto SH MBA, saat menyampaikan sambutanya menyebutkan, kepada para petani ganja agar beralih ketanaman yang lain seperti jagung kopi dan lannya, sebeb, narkotika atau ganja tidak bisa diserahkan kepada BNN atau Polisi saja, tapi masyarakat juga harus wajib membantu memberantasnya.

“Saya berharap agar kaum muda tidak terlibat dengan narkotika tersebut,” tutupnya.

Reporter: Putra